A. Teori Pers
1) Teori Otoriter (Authoritharian Theory): Menurut teori ini, media massa mempunyai tujuan utama mendukung dan mengembangkan kebijaksanaan pemerintah yang sedang berkuasa. Dalam teori ini media massa dikontrol oleh pemerintah.
2) Teori Liberal (Libertarian Theory): Merupakan kebalikan dari teori otoriter.
3) Teori Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility Theory): menurut teori ini, kebebasan pers harus disertai dengan tanggung jawab kepada masyarakat.
4) Teori Soviet Totalitarian: Teori ini bertujuan untuk membantu sukses dan berlangsungnya sistem sosialis Soviet.
B. Sistem Pers Indonesia
Sistem Pers Indonesia memiliki kekhasan karena menganut ideologi dan falsafah Pancasila serta berpegang pada budaya yang selanjutnya disebut dengan sistem pers Pancasila. Kebebasan Pers di Indonesia berlandaskan pada hal-hal sebagai berikut:
• Idiil : Pancasila
• Konstitusional : UUD 1945
• Strategis : GBHN
• Yuridis : UU Pokok Pers No. 21 Tahun 1982 sekarang UU Penyiaran
• Kemasyarakatan : Tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia
• Etis : Norma-norma kode etik profesional
Selain itu pers Indonesia juga mempunyai kewajiban yakni:
? Mempertahankan, membela, mendukung dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen;
? Memperjuangkan pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyatyang berlandaskan Demokrasi Pancasila;
? Memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas dasar kebebasan pers;
? Membina persatuan dan menentang imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, feodalisme, liberalisme, komunisme dan fasisme atau diktator;
? Menjadi penyalur pendapat umum yang konstruktif dan progresif-revolusioner.
ConversionConversion EmoticonEmoticon