Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Desember 07, 2016
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

(1)  lambang kebanggaan nasional,
(2)  lambang identitas nasional,
(3)  alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan
(4)  alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

(1)  bahasa resmi negara,
(2)  bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
(3)  alat di dalam urusan pemerintahan, dan
(4)  alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Fungsi-fungsi (sebagai bahasa negara) ini tertera dalam Undang-undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36.

Fungsi  bahasa  yang  utama dan  pertama  sudah terlihat  dalam  konsepsi bahasa  di  atas,  yaitu  fungsi  komunikasi  dalam  bahasa  berlaku  bagi  semua bahasa apapun dan dimanapun.

Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1.  fungsi ekspresi dalam bahasa
2.  fungsi komunikasi dalam bahasa
3.  fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4.  fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)

Di  samping  fungsi-fungsi  utama  tersebut,  Gorys  Keraf  menambahkan beberapa  fungsi  lain  sebagai  pelengkap  fungsi  utama  tersebut.  Fungsi tambahan itu adalah:
1.  Fungsi lebih mengenal kemampuan      diri sendiri.
2.  Fungsi lebih memahami orang lain
3.  Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4.  Fungsi  mengembangkan  proses  berpikir  yang  jelas,  runtut,  teratur, terarah, dan logis;
5.  Fungsi  mengembangkan  atau  memengaruhi  orang  lain  dengan  baik dan menarik
6.  Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:

Fungsi ekspresi
Fungsi  pertama  ini,  pernyataan  ekspresi  diri,  menyatakan  sesuatu yang  akan  disampaikan  oleh  penulis  atau  pembicara  sebagai eksistensi diri dengan maksud :
a.  Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b.  Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c.  Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d.  Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi  ekspresi  diri  itu  saling  terkait  dalam  aktifitas  dan  interaktif keseharian  individu,  prosesnya  berkembang  dari  masa  anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.

Fungsi Komunikasi
Fungsi  komunikasi  merupakan  fungsi  bahasa  yang  kedua  setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan  baik  bila  ekspresi  berterima, dengan  kata  lain,  komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.

Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi  peningkatan  (integrasi) dan  penyesuaian (adaptasi)  diri  dalam suatu  lingkungan  merupakan  kekhususan  dalam  bersosialisasi  baik dalam  lingkungan  sendiri  maupun  dalam  lingkungan baru.  Hal  itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat).
Dengan demikian,  bahasa  itu  merupakan  suatu  kekuatan  yang  berkorelasi dengan  kekuatan  orang  lain  dalam  integritas  sosial.  Korelasi  melalui bahasa  itu  memanfaatkan  aturan-aturan  bahasa  yang  disepakati sehingga  manusia  berhasil  membaurkan  diri  dan  menyesuaikan  diri sebagai anggota suatu masyarakat.

Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami.
Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui  kontribusi  dan  masukan  yang positif.  Bahkan,  kritikan  yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik  memberikan  kesan  yang  tulus  tanpa  prasangka.
Dengan  kontrol sosial,  bahasa  mempunyai  relasi  dengan  proses  sosial  suatu masyarakat  seperti  keahlian  bicara,  penerus  tradisi  atau  kebudayaan, pengindentifikasi  diri,  dan  penanam  rasa  keterlibatan  (sense  of belonging) pada masyarakat bahasanya.

Fungsi membentuk karakter diri
Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri
Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih  banyak  fungsi  bahasa yang lain dalam bahasa  Indonesia  khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau  posisi  bahasa  Indonesia.

Kedudukan Bahasa  Indonesia
Kedudukan Bahasa  Indonesia  diidentifikasikan menjadi  bahasa  persatuan,  bahasa  nasional,  bahasa  negara,  dan  bahasa standar.  Keempat  posisi  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi  masingmasing seperti berikut:

Bahasa Persatuan
Bahasa  persatuan  adalah  pemersatu  suku  bangsa,  yaitu pemersatu  suku,  agama,  rasa  dan antar  golongan  (SARA)  bagi  suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan)  sudah  dicanangkan  dalam  Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.

Bahasa Nasional
Bahasa  Nasional  adalah  fungsi  jati  diri  Bangsa  Indonesia  bila berkomunikasi pada dunia luar  Indonesia.  Fungsi bahasa  nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1.Lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2.Identitas nasional dimata internasional
3.Sarana  hubungan  antarwarga,  antardaerah,  dan  antar budaya, dan
4.  Pemersatu  lapisan  masyarakat:  sosial,  budaya,  suku bangsa, dan bahasa.

Bahasa  negara
Bahasa  negara  adalah  bahasa  yang  digunakan  dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1.  Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
3. Fungsi  bahasa  sebagai  perencanaan  dan  pelaksanaan pembangunan  bagai  negara  Indonesi  sebagai  negara berkembang
4. Fungsi  bahsa  sebagai  bahasa  resmi  berkebudayaan  dan  ilmu teknologi (ILTEK)

Bahasa Baku
Bahasa  baku  (bahasa  standar)  merupakan  bahasa  yang digunakan  dalam  pertemuan  sangat  resmi.  Fungsi  bahasa  baku  itu berfungsi sebagai berikut:
1.  Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2.  Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3.  Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
4.  Penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat  posisi  atau  kedudukan  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi keterkaitan  antar  unsur.  Posisi  dan  fungsi  tersebut  merupakan  kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN, dengan  mengedepankan  posisi  dan  fungsi  bahaasa  Indonesia,  eksistensi bahasa Indonesia  diperkuat dengan  latar  belakang  sejarah yang  runtut  dan argumentatif. 

Artikel Terkait

Previous
Next Post »