Iman, Ilmu, Seni, dan Amal

Desember 09, 2016

Keimanan merupakan hal yang paling esensial bagi seorang mukmin, karena itu tanpa iman seseorang tidak dapat dikatakan mukmin. Keimanan dalam Islam terdistribusi dalam enam hal yang lazim disebut dengan rukun iman (arkan al-iman) yaitu iman pada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir (hari kiamat), dan qadar baik/buruk. Sebagian ulama mengatakan bahwa keenam hal ini cukup diyakini dalam hati. Sementara yang lain berpendapat bahwa iman tidak cukup hanya dengan keyakinan dalam hati saja, tetapi harus diucapkan dengan lisan (lidah), dan diimplementasikan dalam perbuatan (tashdiq bi al-qalb taqrir bi al-lisan wa al-amal bi al-arkan).

Perintah untuk beriman (aminu) dalam al-Qur’an sering diikuti dengan kata berbuat baik (amilu al-shalihat). Hal ini memberikan penekanan pada umat Islam bahwa seorang muslim tidak cukup hanya beriman tetapi harus mengimplementasikan nilai-nilai keimanan tersebut dalam kehidupan sosial. Dalam konteks ini terlihat jelas korelasi antara iman dan amal.
Buah dari keimanan seseorang pada hal-hal di atas membuatnya memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan komunitas yang tidak beriman (unbeliever). 

Di antara ciri-ciri orang yang beriman yang dijelaskan dalam al-Qur’an adalah; bergetarnya hati ketika disebutkan nama Allah dan hanya kepada Allahlah ia bertawakal, yaitu menyerahkan segala keputusan atau hasil usaha kepada Allah setelah berusaha dengan maksimal (QS. Al-Anfal 2). 

Selanjutnya terdapat pula ayat yang mengatakan bahwa orang yang beriman akan memakan makanan-makanan yang baik (al-thayyibat) dan senantiasa bersyukur atas segala nikmat (QS. Al-Baqarah 172), menepati janji (QS. Al-Maidah 1), dll. Ciri-ciri ini melekat pada siapa saja yang mengaku beriman, sehingga seorang yang mengaku beriman tetapi tidak memenuhi ciri-ciri tersebut maka keimanannya akan disangsikan (diragukan atau tidak sempurna).

Salah satu konsekuensi dari keimanan kepada kitab Allah adalah memahami pesan dan nilai yang terdapat di dalamnya. Dalam al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh kaum muslimin untuk mempergunakan akal untuk mencari ilmu pengetahuan. Malah Allah memberikan keistimewaan bagi mereka dengan memposisikannya lebih tinggi dari yang lainnya (QS. Al-Mujadalah 11). 

Sangat mudah menemukan ayat-ayat tentang perintah mencari ilmu, afala ta’qilun, afala tazakkarun, afala tubshirun, ulu al-bab, ulu al-nuha, dll, sebaliknya belum ditemukan satu ayatpun yang mengingkarinya. Kenyataan ini menjadikan Islam sebagai agama yang rasional, progresif, dan cinta kemajuan. 

Rasionalitas dalam Islam memperoleh posisi yang istimewa. Rasulullah bersabda, “al-din huwa al-aql, la dina liman la ‘aqla lah”, agama itu rasional, maka belumlah seorang itu dipandang beragama (belum sempurna) ketika belum mempergunakan rasionya.

Namun demikian pencapaian manusia terhadap ilmu pengetahuan harus tetap di bawah pengawasan dan kendali agama (baca;Islam). Islam menegaskan bahwa ilmu pengetahuan harus digali dan dipergunakan sepenuhnya dalam kerangka ibadah pada Allah. Man izdada ilman lam yazdad huda lam yazdad ila Allah illa bu’da, barangsiapa yang bertambah ilmunya namun tidak bertambah keimanannya, maka sesungguhnya ia akan semakin jauh dari Tuhannya. Islam mengutuk keras para pencari ilmu yang mempergunakan ilmunya untuk mencelakakan diri sendiri ataupun masyarakat. 

Theodore John Kaczynski dapat dijadikan contoh dalam hal ini. Si jenius ahli matematika lulusan Harvard University dan Michigan University ini dijuluki unabom. Dengan bom yang diciptakannya ia telah membunuh dan melukai banyak orang selama 17 tahun. Jelas Islam tidak menginginkan lahirnya Kaczynski-Kaczynski lain yang dengan penemuannya justru melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.

Berbicara tentang seni, para ahli sepakat mengatakan bahwa seni sangat erat hubungannya dengan keindahan. Islam tidak anti seni begitu juga dengan keindahan. Inna Allah jamil wa yuhibbu al-jamal, Allah itu indah dan mencintai keindahan. Namun keindahan dalam perspektif manusia tetap harus berada dalam koridor agama. Sesuatu yang dianggap indah oleh manusia harus selaras dengan keindahan yang ditetapkan agama.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »