Loading...
Tampilkan postingan dengan label Komunikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komunikasi. Tampilkan semua postingan

Komunikasi dan Relasi Antarpribadi

April 09, 2017 Add Comment
Pada dasarnya, relasi antarpribadi itu bersifat dinamis, sehingga bisa berubah dari tiik harmonis ke titik konflik. Komunikasi memegang peran penting dalam membangun, mengembangkan dan menjaga relasi antarpribadi. Titik penting dalam menjaga relasi antarpribadi itu ada pada pemahaman. Komunikasi bisa membangun pemahaman, tapi bisa juga sebaliknya membangun kesalahpahaman atau salah pengertian. Bila komunikasi mampu membangun pemahaman maka dalam relasi antarpribadi terbangun rasa percaya sehingga membawa pada keterbukaan dan akhirnya relasi yang intim. Bila sebaliknya yang terjadi, maka yang muncul adalah ketidakpercayaan yang akan membawa pada ketertutupan dan akhirnya terbangun  jarak di antara orang yang berkomunikasi.

Kemampuan menjalin relasi antarpribadi dan berkomunikasi antarpribadi dikategorikan sebagai kecerdasan antarpribadi. Kecerdasan seperti ini diperlukan oleh setiap manusia, namun ada beberapa manusia dengan jenis pekerjaan dan profesi tertentu yang mesti menguasai kecakapan antarpribadi ini.

Manusia bertindak karena memiliki motif tertentu. Begitu juga haknya dengan relasi dan komunikasi antarpribadi yang dijalin atau dilakukan seseorang pastilah dilandasi motif tertentu. Motif tersebut muncul karena adanya kebutuhan, yakni terjadinya kekurangan atau penurunan pada diri kita.

Kebutuhan manusia bisa dijelaskan secara fisiologis seperti yang dilakukan para psikologi psikologis, yang memfokuskan pada kebutuhan/motif primer yang bersifat biologis. Bisa juga dijelaskan secara fisiologis-psikologis seperti yang dilakukan para psikolog humanistik, yang memasukkan dimensi psikologis yang dikenal juga dengan istilah motif/kebutuhan sosiogenis atau motif sekunder.

Salah satu teori kebutuhan yang paling populer adalah Teori Hierarki Kebutuhan dari Abraham Maslow. Teori ini menjelaskan kebutuhan secara lebih kompleks dibandingkan dengan Teori Kebutuhan-dorongan-insentif yang bisa menjelaskan hal-hal yang lebih sederhana dalam perilaku manusia.

Komunikasi dan relasi antarpribadi manusia berlangsung karena manusia memiliki kebutuhan. Dengan menggunakan teori kebutuhan kita bisa menjelaskan motif manusia membangun relasi atau komunikasi antarpribadi. Dengan demikian kita bisa mengembangkan iklim komunikasi yang lebih baik dan komunikasi antarpribadi yang lebih efektif.

Hubungan antarpribadi itu bersifat dinamis. Dinamisnya hubungan antarpribadi itu bisa dilihat dari dialektika hubungan yang menunjukkan ada 3 dialektika hubungan utama, yaitu (a) keterhubungan dan keterpisahan, (b) kepastian dan ketidakpastian, dan (c) keterbukaan dan ketertutupan. Kita bisa juga melihat tahapan hubungan itu dengan tahap memulai berhubungan. Lalu keduanya mulai saling menjajagi, yang bila memperoleh respons yang positif dari kedua belah pihak maka akan masuk tahap saling mengintensifkan hubungan. Selanjutnya, keduanya akan berpadu bahkan bila itu dua orang dewasa yang berbeda jenis kelaminnya bisa saja berlanjut pada ikatan formal seperti pernikahan atau bisa juga hanya berupa ikatan sosial seperti berpacaran atau berkawan akrab. Kemudian akan muncul perbedaan-perbedaan di antara keduanya, yang selanjutnya bisa saja melahirkan tiga kondisi yang berbeda yaitu stagnasi, saling menghindar dan mungkin juga penghentian hubungan.    

Untuk pemeliharaan hubungan, kita bisa mengacu pada konsep kepuasan KAP. Dengan mengutip pendapat Hecht, Rucker & Davis-Showell (2005:202) menyatakan kepuasan KAP adalah peneguhan (reinforcement) posotif yang diberikan satu peristiwa komunikasi yang memenuhi ekspektasi positif. Bila melihat rumusan kepuasan KAP seperti itu, maka kita bisa menyatakan bahwa kepuasan komunikasi tidak lain merupakan dampak komunikasi, yang dalam hal ini adalah KAP. Lain halnya pandangan pemeliharaan hubungan ini dari perspektif Teori Pertukaran Sosial. Teori ini mengasumsikan bahwa pada dasarnya manusia itu mengetahui situasi lawan komunikasinya satu sama lain, memberi perhatian terhadap kebutuhannya, dan pada dasarnya senang diperlakukan seperti dia memperlakukan orang lain.

Tubbs dan Moss (2000:11-12) menunjukkan karakteristik hubungan yang berkualitas tinggi, yaitu (a) informasi tentang orang lain lebih bersifat psikologis ketimbang bersifat kultural dan sosiologis; (b) aturan-aturan dalam hubungan ini lebih banyak dikembangkan oleh kedua orang yang terlibat dibandingkan dengan diatur oleh tradisi; (c) hubungan lebih banyak ditentukan oleh karakter pribadi dibandingkan dengan situasi; dan (d) pilihan perseorangan lebih diutamakan ketimbang pilihan kelompok. Kualitas hubungan itu bukan semata untuk hubungan yang akrab belaka melainkan berlaku juga pada hubungan di antara dua orang yang hubungannya bukan hubungan antarpribadi.

Sistem Siaran Radio di Indonesia

April 04, 2017 Add Comment
Perkembangan radio sebagai sebuah media sehingga menjadi sangat populer tidak bisa dilepaskan dari penemuan-penemuan teknologi telekomunikasi sebelumnya. Radio merupakan hasil usaha yang terus menerus dilakukan oleh para tokoh penemu berbagai teknologi pada masa itu seperti penemuan induksi elektromagnetik oleh Faraday, penemuan gelombang elektromagnetik oleh James Maxwell, penciptaan alat pemancar oleh Heerts, penemuan Marconi tentang metode transmisi tanpa kabel sampai penemuan Sarnoff yang berupa pesawat penerima siaran.

Dalam perkembangannya teknologi untuk siaran radio secara terus menerus mengalami penyempurnaan sehingga siaran radio saat ini sangat jauh berbeda dengan siaran radio pada awal mula ketika diciptakan. Saat ini siaran radio sangat bagus kualitas suaranya setelah munculnya teknologi FM, walau pancaran siarannya relatif lebih pendek jika dibandingkan dengan teknologi yang berbasis pada AM atau SW. Digitalisasi teknologi siaran, termasuk untuk radio memberi peluang semakin banyaknya kanal yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan siaran radio dengan kualitas suara yang semakin baik.

Perkembangan radio di Indonesia tidak kalah jauh dibanding dengan perkembangan di negara-negara lain. Awal mula keberadaan radio di Indonesia hanya berselirih sekitar lima tahun dengan keberadaan radio di negara maju sekalipun seperti Amerika Serikat atau Uni Sovyet. Saat ini, radio di Indonesia juga mengalami kemajuan yang sangat pesat baik dari sisi teknologinya maupun dari penataan sistem penyiaran radio. Melalui UU Penyiaran, lembaga siaran radio di Indonesia ditata sedemikian rupa sehingga radio tidak saja dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah dan kelompok bisnis seperti yang terjadi pada masa Orde Baru, tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok masyarakat sipil. Radio dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang ada dalam masyarakat.

Sistem penyiaran radio mengalami perubahan yang radikal sejak reformasi politik 1998. Jika sebelumnya sistem penyiaran radio dicirikan dengan dominannya radio pemerintah atau RRI, terutama sebagai media informasi dan berita dan radio swasta atau komersial yang berfungsi terutama untuk menyajikan hiburan bagi warga masyarakat, maka setelah reformasi ada keseimbangan peranan antara radio publik, radio swasta dan radio komunitas. Sistem penyiaran radio yang bersumber pada UU No 32 tahun 2002 mencerminkan suatu usaha menjadikan media penyiaran sebagai bagian dari sistem politik yang demokratis.

RRI yang sejak lama menjadi corong pemerintahan, terutama sejak Orde Baru, sejak reformasi atau tepatnya sejak disahkan UU Penyiaran, RRI berubah status menjadi radio publik. RRI harus melakukan siaran yang dapat menjangkau seluruh lapiran masyarakat dengan mencerminkan keanekaragaman isi yang merefleksikan struktur keragaman, realitas sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. RRI harus mampu berperan sebagai publik sphere yakni menjadi tempat dan juga menciptakan suasana bagi perdebatan rasional tentang berbagai persoalan bersama tanpa adanya tekanan dari negara, pemilik modal maupun kelompok sosial dominan.

Peranan radio swasta juga tidak bisa diabaikan sebagai bagian dari sistem penyiaran radio. Sudah sejak lama radio swasta menempati posisi penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Radio swasta tidak saja menjadi lahan bisnis para pemilik modal tetapi juga telah menjadi bagian dalam perkembangan budaya Indonesia. Pada masa Orde Baru radio swasta dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah dengan mengarahkannya hanya untuk siaran hiburan dan radio swasta dilarang untuk memproduksi dan menyiarkan berita. Radio swasta diwajibkan merelay siaran berita dari RRI. Sejak reformasi tahun 1998 radio swasta tidak lagi sekadar menjadi sarana untuk mencari hiburan, tetapi ia telah berubah menjadi media pemberitaan juga. Jumlah radio swasta terus bertambah sesuai dengan alokasi frekuensi untuk radio (FM) yang dikeluarkan pemerintah.

Bersamaan dengan reformasi politik juga merebak radio-radio alternatif yang kemudian diperjuangkan sebagai radio komunitas, sebuah radio dari oleh dan untuk komnitas. Radio ini menjadi sangat penting terutama karena radio ini benar-benar mampu membawakan suara komunitas. Jumlah radio ini terus bertambah walau status mereka secara legal masih dalam proses perijinan.

Sistem Siaran Televisi di Indonesia

April 04, 2017 Add Comment
Media penyiaran televisi sangat penting sebagai bagian dari sistem komunikasi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara lain karena beberapa alasan. Pertama, penetrasi media ini ke dalam kehidupan warga masyarakat sangat tinggi. Di beberapa negara, hampir seluruh kepala keluarga (household) sudah memiliki pesawat televisi sehingga praktis TV menjangkau hampir seluruh penduduk. Di Indonesia, TV menjangkau sekitar 80-90 persen penduduk Indonesia, sehingga penetrasinya pun ke dalam kehidupan warga masyarakat begitu kuat.

Kedua, sebagai sebuah media komunikasi massa, televisi memiliki pengaruh yang relatif lebih kuat jika dibandingkan dengan media massa lain. Ini karena karakter media televisi yang memanfaatkan semua unsur komunikasi sebagai basis produksi pesan sehingga apa yang ditampilkan melalui media televisi dianggap sebagai sebuah pesan yang benar-benar nyata, sehingga khalayak menjadi lebih mudah terpengaruh oleh media televisi. Media penyiaran televisi menjadi media yang paling punya dampak dalam kehidupan masyarakat baik dampak posistif maupun negatif. Melalui pesan audio-visual, pesan-pesan atau tayangan televisi sangat mudah untuk ditiru oleh khalayak, terutama kalangan anak-anak

Sistem Televisi Indonesia pada awalnya tidak ditata secara bersama melalui sebuah UU yang ditetapkan oleh badan legislatif sebagai lembaga yang merepresentasikan kepentingan masyarakat. Sistem penyiaran terutama televisi sejak awal kehadiran TV ditentukan oleh penguasa atau pemerintah baik melalui Keputusan Presiden atau bahkan pada masa Orde Baru hanya diatur oleh Menteri, yakni Menteri Penerangan. Dalam setting seperti itru, media penyiaran sepenuhnya dijadikan alat propaganda oleh pemerintah di samping mempunyai fungsi hakiki sebagai perekat rasa kebersamaan dan juga penjaga kesatuan dan persatuan, walau dalam berbagai kasus belum mampu sepenuhnya melakukan itu.

Monopoli penyiaran yang dilakukan oleh TVRI dari tahun 1962-1989 menunjukkan sebuah sistem penyiaran yang sepenuhnya diciptakan untuk membentuk keseragaman dan mencegah adanya pluralisme pandangan atau informasi. Bahkan ketika pihak swasta diijinkan untuk menyelenggarakan penyiaran, penyiaran swasta tidak lebih dari perluasan alat bagi rezim untuk mengendalikan masyarakat melalui lembaga komunikasi. Ini terjadi karena sistem politik yang menjadi konteks keberadaan penyiaran sejak Orde Baru berkuasa adalah sistem politik otoriter. Oleh karena itu, media sepenuhnya menjadi alat kekuasaan penguasa seperti halnya berlaku di negara-negara lain yang menggunakan sistem politik tertutup atau otoriter.

Perubahan rezim yang radikal melalui reformasi politik pada tahun 1998 menjadikan Indonesia sebagai negara demokratis yang sejak itu harus mengakomodasi kebebasan berkomunikasi. Sistem media dan sistem penyiaran mulai ditata secara bersama oleh kepentingan masyarakat melalui bentuk UU yang dibahas dan ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. UU Penyiaran memang sudah sempat dibuat oleh Pemerintah Otrde Baru pada tahun 1997 dengan No 24, tetapi UU ini praktis tak pernah diimplementasikan karena rezim penyangga dan pembuat UU ini untuk kepentingan dirinya sendiri tumbang pada refotmasi politik 1998.

UU No32 tahun 2002 tentang Penyiaran membentuk sistem penyiaran dengan menata hal-hal penting seperti keberadaan KPI untuk mencegah intervensi langsung pemerintah terhadap penyiaran, pengakuan terhadap empat jenis jasa penyiaran yakni Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Komunitas dan Lembaga Penyiaran Berlangganan. UU ini juga menata kembali Penyiaran swasta yang diarahkan untuk bersiaran secara lokal dan dapat membentuk stasiun jaringan agar dapat menjangkau sebagian wilayah Indonesia. Sistem pertelevisian Indonesia memang sedang dalam proses pembentukannya karena UU Penyiaran belum sepenuhnya diimplementasikan.

Infrastruktur Sistem Komunikasi Modern

April 04, 2017 Add Comment
Salah satu elemen yang sangat penting dalam menunjang sistem komunikasi modern adalah adanya infrastruktur teknis yang memungkinkan sistem komunikasi modern dapat terwujud. Pada dasarnya infrastruktur teknis adalah peralatan, sarana dan prasarana yang diperlukan sebagai bagian penting dan juga penunjang bagi proses kelancaran dalam sistem komunikasi modern. Oleh karena itu, sebagaian infrastruktur teknis terkait dengan teknologi komunikasi. Namun demikian, ada juga infrastruktur penunjang yang keberadaannya tidak bisa diabaikan.

Secara garis besar infrastruktur teknis meliputi infrastruktur untuk bagian produksi, untuk kepentingan distribusi pesan dan untuk kepentingan konsumsi baik untuk media cetak, radio maupun televisi. Untuk suratkabar, diperlukan infrastruktur teknis yang berupa mesin cetak, perangkat olah kata dan gambar, sarana transportasi untuk distribusi media cetak dan pada tingkat konsumsi juga perlu adanya melek huruf agar warga masyarakat dapat mengkonsumsi media cetak. Untuk radio dan televisi diperlukan adanya peralatan studio, pemancar, gelombang udara atau frekuensi dan pesawat radio atau televisi untuk menerima program-program siaran.

Sistem komunikasi media modern di Indonesia tidak akan berfungsi dengan optimal apabila tidak didukung oleh infrastruktur teknis yang memadai. Tanpa infrastruktur teknis yang memadai, sistem komunikasi media modern hanya mampu melayani sebagian kecil warga masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan dan pembangunan infrastruktur teknis ini sudah lama menjadi perhatian pihak-pihak berkepentingan terutama melalui tangan pemerintah.

Infrastruktur teknis untuk media modern meliputi infrastruktur teknis pada level produksi, distribusi dan konsumsi baik untuk media cetak, media audio maupun media audio-visual. Di antara berbagai jenis media, tampaknya media cetak yang paling menghadapi kendala berkaitan dengan infrastruktur teknis ini jika dibandingkan dengan media penyiaran baik radio maupun televisi. Oleh karena itu, jumlah media cetak yang beredar sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah radio atau televisi yang dimiliki oleh warga masyarakat.

Melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan pemerintah, berbagai infrastruktur teknis ini semakin baik. Tentu tak kalah juga peran pihak swasta. Kini hampir di setiap propinsi sudah ada media cetak atau suratkabar harian yang terbit. Berkat perluasan keberadaan mesin percetakan. 20-30 tahun yang lalu, masih ada propinsi yang mengalami kesulitan dalam percetakan suratkabar harian. Jalan-jalan untuk jaringan distribusi pun juga sudah semakin baik sehingga sangat membantu dalam pendistribusian media cetak.

Penataan infrastruktur teknis penyiaran pun sudah semakin baik. Siaran radio yang sebelumnya masih banyak menggunakan jalur AM, kini sudah lebih banyak atau sebagian besar menggunakan kanal FM dengan suara yang jernih, walau jangkauan yang lebih terbatas. Siaran televisi pun sudah semakin baik dengan penggunaan kanal UHF. Semakin maju dan baik serta tertatanya infrastruktur teknis untuk siaran ini, menjadi landasan yang kuat bagi sistem komunikasi Indonesia terutama yang berkaitan dengan media penyiaran.

Pers Sebagai Medium Komunikasi Massa

April 04, 2017 Add Comment
Masyarakat modern ditopang setidaknya oleh tiga hal yang menjadi cirinya, yakni orientasi hidup, fabrikasi dan komunikasi.Masyarakat modern selalu berpikir ke depan, orientasi hidupnya adalah untuk kehidupan masa kini yang dijalani dan masa depan yang hendak direngkuhnya. Masyarakat modern juga tidak bisa melepaskan dirinya dari atribut-atribut fabrikasi. Masyarakat modern mengkonsumsi berbagai kebutuhan diri dan kebutuhan hidupnya atas dasar barang-barang olahan hasil industri pabrikan. Dan yang tidak kalah pentingnya yang menjadi ciri masyarakat modern adalah komunikasi dengan menggunakan perangkat teknologi komunikasi modern. Pers adalah bagian dari sistem komunikasi modern dengan menggunakan perangkat atau medium komunikasi yang bersifat massif (mass communication).

Pers adalah bagian dari sistem komunikasi yang juga adalah bagian dari sistem kemasyarakatan. Eksistensi pers berada dalam lingkungan kehidupan sosial masyarakat.Dengan demikian, pers bukanlah suatu yang anomali yang berada di luar sistem kemasyarakatan lainnya, akan tetapi berada dalam hubungan yang saling mempengaruhi antara pers dengan institusi-institusi sosial lainnya dalam sistem kemasyarakatan. Jadi dalam memahami pers, perlu memperhatikan unsur-unsur kemasyarakatan, karena sekali lagi pers adalah bagian dari sistem kemasyarakatan yang saling mengadakan interaksi.

Membicarakan pers tentunya juga akan terkait dengan masalah jurnalisme dan komunikasi massa. Pers merupakan wadah atau media tempat disiarkannya berita, atau melalui mana berita atau informasi itu disiarkan. Jadi pers berhubungan dengan media dimana berita-berita disebarluaskan kepada khalayak. Sedangkan jurnalisme merupakan bidang pekerjaan atau profesi tentang kewartawanan, yakni profesi seseorang yang mencari dan menghimpun berita atau informasi untuk diwartakan kepada publik. Oleh karena itu orang yang berkecimpung dalam bidang pekerjaan pencarian dan penghimpunan berita atau informasi ini disebut dengan wartawan. Atau bisa juga disebut dengan jurnalis, yakni orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik, yang berarti adalah proses kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat dan menyebarkan berita melalui media massa kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.Sedangkan komunikasi massa adalah sebutan bagi kegiatan komunikasi yang menggunakan perangkat mekanik/elektronik seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film (atau biasa disebut juga dengan media massa). Yang dalam perkembangannya kegiatan pers pun menggunakan media-media ini, sehingga dengan demikian kegiatan pers adalah juga kegiatan komunikasi massa.

Sebagai bagian dari komunikasi massa, maka pers pun memiliki karakteristik sebagai media komunikasi yang memiliki ciri-ciri khusus seperti pada sifat khalayaknya, sifat bentuk komunikasinya, dan sifat komunikatornya. Sifat khalayak dari pers sebagai medium komunikasi massa adalah luas, heterogen dan anonim. Sifat bentuk komunikasinya adalah umum, cepat dan selintas. Dan sifat komunikatornya bekerja pada suatu institusi atau organisasi yang kompleks dengan melibatkan sejumlah dana mengiringi pekerjaan yang dilakukannya.