Loading...
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan

Profesi hasil dari pendidikan umum

Desember 09, 2016 Add Comment

Sebuah contoh profesi hasil dari pendidikan umum adalah guru atau pengajar, istilah guru dalam pandangan masyarakat Jawa artinya digugu lan ditiru, digugu maksudnya seorang yang berprofesi menjadi guru berarti apa yang dia ajarkan menjadi panutan, sedangkan ditiru maksudnya seorang guru bisa menjadi teladan atau contoh bagi orang lain atau muridnya. Menurut Hadari Nawawi bahwa guru adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah (kelas). Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.
Dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan mengacu pada hakikat pendidikan umum, profesi guru tentu berdampak terhadap kemaslahatan hidup diri sendiri dan orang banyak, dampak terhadap kemaslahatan hidup diri sendiri adalah sebagai guru karena segala tingkah lakunya akan menjadi acuan dan teladan bagi orang lain tentu seorang guru akan bersikap dan bertingkah laku sesuai norma, etika dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sedangkan dampak terhadap kemaslahatan hidup orang banyak adalah dari pelajaran dan ilmu yang dia berikan akan berguna bagi murid yang diajar.

Penerapan teknologi yang ada pada masyarakat

Desember 09, 2016 Add Comment

Berikan satu contoh penerapan teknologi yang ada pada masyarakat Anda dan dampak negatif yang ditimbulkannya. Uraikan juga solusi apa yang bisa ditawarkan untuk mengatasi dampak negatif tersebut.

Contoh penerapan teknologi yang ada pada masyarakat sekitar saya adalah teknologi transportasi, seperti mobil dan sepeda motor.
Saya tinggal di daerah Karawang Jawa Barat, dengan berkembangnya daerah Karawang akibat efek industrialisasi yang dulu merupakan salah satu lumbung padi nasional kini berubah dengan banyaknya pabrik-pabrik berdiri, disatu sisi akibat industrialisasi banyak lapangan kerja yang tercipta, disisi lain orang melakukan mobilitas yang tinggi sehingga membutuhkan alat transportasi seperti mobil dan sepeda motor akibatnya ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan.
Dampak negatif akibat banyaknya mobil dan sepeda motor antara lain :
  • Tingginya angka kecelakaan di jalanan
  • Polusi udara yang tinggi
  • Kemacetan terjadi dimana-mana
  • Tingkat stres meningkat akibat kemacetan
  • Penggunaan BBM meningkat sehingga subsidi BBM membengkak
Solusi yang bisa ditawarkan antara lain :
  • Penyediaan transportasi massal yang murah dan nyaman, dengan adanya transportasi yang murah dan nyaman diharapkan masyarakat beralih menggunakan alat transportasi dari transportasi pribadi ke transportasi umum.
  • Menanam pohon di pinggir jalan untuk mengurangi polusi udara, dengan banyaknya pohon ditanam di pinggir jalan polusi akan berkurang.
  • Pajak yang tinggi untuk kepemilikan kendaraan pribadi kedua dan seterusnya, meningkatnya pendapatan masyarakat menyebabkan masyarakat banyak yang memiliki kendaraan pribadi lebih dari satu dengan diterapkan pajak yang tinggi diharapkan masyarakat hanya mempunyai kendaraan hanya satu saja.

Konsep Multikulturalisme dan Pluralisme

Desember 09, 2016 Add Comment

Dengan mengacu pada konsep Multikulturalisme dan Pluralisme, coba uraikan apakah bangsa Indonesia  dapat mencapai kehidupan Multikultural yang harmonis?

Masyarakat Multikultur menurut J.Rex adalah masyarakat yang membedakan antara kehidupan publik dan kehidupan pribadi. Kehidupan publik, yang meliputi area politik, ekonomi, pendidikan dan hukum, berlandaskan pada prinsip-prinsip budaya yang universal. Sedangkan dalam kehidupan pribadi yang meliputi kepercayaan atau agama, pendidikan moral dan sosialisasi primer, keberagaman nilai-nilai budaya dari berbagai kelompok etnis ditujukan untuk terus hidup dan berkembang. Sedangkan pengertian masyarakat Plural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen atau tatanan sosial yang hidup berdampingan, namun tanpa membaur dalam satu unit politik.
Indonesia adalah Negara yang terdiri dari berbagai macam ragam unsur budaya, terdiri dari berbagai macam etnis dan suku yang menggunakan banyak bahasa, terdiri dari banyak keyakinan dan agama, masing-masing membaur di kehidupan dalam keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua, dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika itu menjadi landasan hidup masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai unsur yang berbeda tidak dapat dipungkiri tapi itu bisa dijadikan modal untuk memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih seringnya terjadi konflik yang mengatas namakan perbedaan, hal itu terjadi karena masing-masing pihak lebih mengutamakan kepentingan golongan di atas kepentingan bangsa dan Negara.
Bangsa Indonesia bisa mencapai kehidupan Multikultural yang harmonis jika masyarakat dan warga Negara Indonesia bisa saling menghargai adanya perbedaan, memberikan rasa toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, menjadikan perbedaan unsur untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan peran serta dari setiap warga Negara dan lapisan masyarakat untuk menjaga kehidupan yang multikultural dan pemerintah diharapkan mampu menjadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat, pemerintah juga dituntut tegas dan tidak mentolerir perilaku atau tindakan yang dapat mengancam kesatuan dan persatuan bangsa dan Negara.
Masyarakat multikultural harus selalu mencari cara untuk menyatukan tuntutan-tuntutan terhadap kesatuan dan keberagaman, mencapai kesatuan politik tetapi tanpa adanya penyeragaman budaya, menjadi inklusif tanpa melakukan asimilasi, mencari unsur-unsur rasa memiliki bersama dengan menghargai perbedaan kultural yang mereka miliki dan mensyukuri identitas budaya yang beragam tanpa melemahkan identitas bersama sebagai warganegara.

Referensi :
Buku Materi Pokok Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

Moralitas dan Hukum

Desember 09, 2016 Add Comment
Bila berbicara kebudayaan dan moral, maka kita perlu melihat konsep-konsep kebudayaan.  Moral merupakan bagian dari kebudayaan yang terdalam yang dimiliki manusia, yang berada dalam wujud sistem nilai budaya, beserta dengan berbagai gagasan, nilai-nilai, norma-norma lainnya serta hal lainnya yang bersifat abstrak. 

Dengan demikian, apabila kita membedakan manusia dan binatang secara khas adalah bahwa manusia memiliki kesadaran moral. Norma moral adalah tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang. Dengan demikian, dengan norma moral kita betul-betul dinilai apakah kita baik atau buruk.

Orientasi moral seseorang yang dijadikan dasar pertimbangan nurani, dapat berbeda bagi setiap orang. Minimal ada empat orientasi moral yaitu (1) orientasi normatif, yaitu orientasi yang mempertahankan hak dan kewajiban serta taat pada aturan yang berlaku, (2) orientasi kejujuran, yaitu orientasi yang menekankan pada keadilan dengan fokus pada kebebasan, kesamaan, pertukaran hak dan kesepakatan, (3) orientasi utilitarisme, yaitu orientasi yang menekankan konsekuensi kesejahteraan dan kebahagiaan tindakan moral seseorang pada orang lain, dan (4) orientasi perfeksionisme, yaitu orientasi yang menekankan pada pencapaian martabat dan otonomi; kesadaran dan motif yang baik; serta keharmonisan dengan orang lain.

Orientasi moral ini dipandang penting karena akan menentukan arah keputusan dan tindakan seseorang. Orientasi moral akan sangat berpengaruh terhadap moralitas dan pertimbangan moral seseorang, karena pertimbangan moral merupakan hasil proses penalaran yang dalam proses penalaran tersebut ada upaya memprioritaskan nilai-nilai tertentu berdasarkan orientasi moral serta pertimbangan konsekuensinya.

Setiap masyarakat memiliki orientasi moral yang menjadi sumber moralitas masing-masing. Tidak selamanya bersandar pada temuan empirik manusia. Bagi masyarakat yang beragama, prinsip keyakinan terhadap nilai-nilai ke-Tuhanan dapat dipastikan diletakkan sebagai sumber utama. Terdapat enam norma acuan yaitu (1) norma agama; (2) budaya agama; (3) budaya adat atau tradisi; (4) hukum positif atau negara; (5) norma keilmuan, dan (6) norma metafisis.

Berbicara tentang kebudayaan nasional, berarti berkait dengan masalah kepribadian, tujuan bersama untuk hidup sebagai bangsa dan juga berkait tentang motivasi untuk membangun. Tetapi, yang utama secara tersirat juga berbicara tentang nilai-nilai luhur budaya bangsa. Berbicara tentang nilai-nilai luhur budaya bangsa, secara konseptual merupakan salah satu wujud bagian dari kebudayaan, yaitu sistem budaya atau sistem nilai budaya. Nilai budaya harus dapat memberi identitas kepada warga negaranya.

Hukum adalah unsur yang mutlak bagi semua masyarakat manusia. Dalam  perkembangan antropologi, di abad ke 19, sudah disadari bahwa hukum atau sistem normatif merupakan aspek dari kebudayaan.       Kebudayaan dalam hal ini mencakup hukum yang hidup di dalam ingatan kolektif suatu masyarakat dan diturunkan secara lisan dari satu generasi ke generasi yang lain. Hoebel dan Lwellyn, dalam buku Cheyene  Way mengidentifikasi ada tiga bentuk manifestasi hukum yaitu  (1) sebagai aturan abstrak yang mencakup isi dari kodifikasi hukum dalam masyarakat yang sudah kompleks atau berbentuk cita-cita yang terumus dalam ingatan orang-orang arif dalam masyarakat-masyarakat sederhana, (2) sebagai pola-pola kelakuan yang aktual dari para warga suatu masyarakat, dan (3) sebagai prinsip-prinsip yang diabstraksikan dari keputusan para pemegang otoritas hukum, ketika menyelesaikan sengketa dalam masyarakat.

Kemudian, dalam buku Cheyene Way, menurut Adamson Hoebel dan Karl Lwellyn, ada empat unsur hakiki dari hukum yaitu (1) unsur dapat dilaksanakannya suatu ”imperatif” (yang memerintahkan bahwa warga dari suatu masyarakat tertentu harus berperangai tertentu), (2) unsur ”supremasi” (yang mengidentifikasi sesuatu gejala sebagai hukum berdasarkan fakta), (3)  unsur  sistem (hukum bagian dari tatanan yang berlangsung), dan (4) unsur pengetahuan resmi (bahwa hukum memiliki kualitas publik dan diakui resmi). Keempat unsur ini biasanya mengelompok dan menjadi suatu gejala yang biasa disebut sebagai otoritas di dalam kelompok atau suatu kebudayaan.

Menurut L. Pospisil, hukum memiliki empat sifat dasar yaitu (1) keputusan hukum didukung oleh suatu kekuasaan, (2) keputusan hukum dimaksudkan berlaku umum, (3)  keputusan hukum menetapkan hak pihak yang satu dan kewajiban pihak yang lain, dan (4) keputusan hukum menentukan sifat dan beratnya sanksi. Menurut Hoebel ada tiga fungsi pokok hukum yaitu (1) hukum menegaskan hubungan antara para anggota masyarakat dengan menentukan perilaku yang layak dalam keadaan tertentu, (2) hukum membagi-bagi wewenang untuk menggunakan paksaan dalam melaksanakan sanksi, (3) hukum berfungsi untuk menegaskan hubungan–hubungan sosial dan untuk menjamin adanya fleksibilitas.

Sanksi pada umumnya diartikan sebagai apa yang oleh hukum itu sendiri dikatakan akan atau mungkin terjadi terhadap orang-orang yang dianggap bersalah karena melanggar suatu aturan hukum. Oleh para ahli ilmu sosial,  melanggar  suatu aturan hukum diberi arti yang lebih luas dari penggunaannya dalam hukum, yaitu sesuatu yang dikenakan bagi orang yang berlaku tidak sesuai.

Salah satu fungsi sanksi yang terpenting, baik sanksi hukum maupun bukan, adalah membuat orang takut untuk melanggar norma sosial. Masyarakat Barat membedakan antara kejahatan terhadap negara dan kejahatan terhadap individu,  sedangkan di masyarakat non Barat tidak ada konsepsi tersebut. Pada masyarakat nonbarat lebih dikenal jenis pelanggaran umum atau jenis pelanggaran pribadi. Kemudian, apabila ada proses peradilan, maka dalam banyak hal, khususnya bagi kasus-kasus yang terjadi dalam masyarakat non Barat, adalah lebih banyak untuk memulihkan harmoni daripada untuk menghukum yang bersalah.

Banyak penulis tentang hukum, masih sering mengemukakan pandangan bahwa sanksi selalu bersifat  penderitaan fisik. Misalnya, menurut Hoebel  bahwa prasyarat adanya hukum adalah penggunaan paksaan fisik yang dianggap sah. Sementara itu Hoebel merumuskan bahwa norma sosial barulah merupakan hukum apabila pelanggarannya atau pengabaiannya secara teratur diikuti oleh pelaksanaan atau ancaman yang bersifat fisik.

Bila berbicara tentang hukum dan keterkaitannya dengan masalah        kesejahteraan sosial, maka pertama kita harus melihat arti kesejahteraan sosial dalam pengkajian sosial terhadap hukum yang bersifat sangat kontekstual. Pemahaman mengenai kesejahteraan sosial haruslah ditempatkan dalam konteks politik, ekonomi dan sosial kultural setiap masyarakat dan pada dimensi waktu tertentu. Dengan demikian, pengertian kesejahteraan  sosial dapat bersifat  sangat pluralistik.       

Istilah kesejahteraan sosial pada umumnya sebenarnya mengacu pada suatu perlindungan yang diupayakan oleh individu, kelompok-kelompok kekerabatan, masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintah untuk mengatasi kondisi-kondisi  sosial tertentu. Beckmann melihat bahwa di tingkat awal istilah tersebut menunjukkan keragaman nilai atau ideologi, dan dalam bentuk yang lebih konkret, seperti tujuan-tujuan dari kebijakan. Pada tingkat yang berikut, istilah ini kemudian mengacu pada lembaga penyelenggara. Dengan demikian kesejahteraan sosial tidak bersifat universal. Kemudian, di tingkat yang terakhir yaitu pada tingkat pelaksanaan kegiatan, kesejahteraan sosial diupayakan oleh individu dan kelompok dan dapat mewarnai banyak proses sosial yang beragam.

Manusia dan Teknologi

Desember 09, 2016 Add Comment
Berbicara mengenai teknologi, maka kita sama-sama mengetahui bahwa kemunculannya karena adanya kebutuhan manusia untuk mempermudah segala aktivitas dan kegiatannya. Sedangkan ilmu pengetahuan yang lahir belakangan, muncul dari rasa ingin tahu manusia tentang alam semesta, sehingga dalam perkembangannya ilmu pengetahuan mendorong penciptaan dan perkembangan teknologi di muka bumi ini. Dengan demikian, keduanya secara bersamaan menciptakan dan mempengaruhi perkembangan kehidupan peradaban manusia dari masa prasejarah hingga saat ini.

Manusia hanya dapat bertahan hidup, bila ia mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia berada. Adaptasi di sini adalah membina hubungan secara timbal balik yang memiliki sifat berkelanjutan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kebutuhan hidup manusia sangat beraneka ragam, tetapi di sini minimal ada tiga bentuk kebutuhan manusia yang dapat diidentifikasi yaitu (1) kebutuhan biologis, (2) kebutuhan sosial, (3) kebutuhan integratif.

Manusia sebagai makhluk sosial memang tergambar dari salah satu kebutuhan utamanya, yaitu membutuhkan teman di dalam menjalankan kehidupannya. Di sinilah makhluk-makhluk manusia ini mulai membangun hubungan dengan sesamanya dengan mulai mengembangkan sejumlah ”aturan main” yang jelas sebagai pedoman untuk berinteraksi dan bekerja sama. Selain itu, untuk memenuhi berbagai kebutuhannya maka makhluk manusia ini diharapkan mampu membina hubungan dalam arti yang lebih luas. Di sini, yang dimaksudkan bukan saja dengan sesama manusia tetapi juga dengan sesama makhluk hidup lainnya, serta dengan lingkungan alam di mana ia berada dan hidup.

Apa yang dijelaskan di atas merupakan perwujudan dari proses adaptasi yang aktif yang dilakukan dalam rangka mewujudkan ’kebudayaan’ yang dimiliki. Kebudayaan sendiri  merupakan abstraksi dari pengalaman yang diperoleh dari sejak kecil dan pengalaman berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya (baik lingkungan sosial, lingkungan alam dan buatan yang ada di sekitarnya) yang pada hakikatnya merupakan seperangkat nilai dan norma yang layak, lazim dan sebagainya.

Selain itu, proses perkembangan dari masyarakat dan kebudayaan dapat dilihat secara internal maupun secara eksternal. Maksudnya, ada sejumlah faktor yang bekerja, baik dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat. Di sini, faktor internal yang terlihat adalah adanya proses lokal ’discovery’ dan proses lokal ’inventions’.

Sebenarnya, bila kita melihat faktor internal maka faktor-faktor tersebut merupakan sekumpulan faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan suatu masyarakat dan kebudayaannya. Di sini, salah satu faktor yang perlu dicermati adalah struktur masyarakat, di mana dalam konteks masuknya teknologi dan pengetahuan ke dalam masyarakat sering kali ada kekuatan-kekuatan yang saling beradu, baik yang dapat kita lihat maupun yang tidak dapat kita lihat. Dua kekuatan yang saling beradu di dalam masyarakat adalah kelompok generasi tua dengan kelompok generasi muda.  Kelompok generasi tua di sini dapat dilihat  sebagai kelompok postfiguratif, yaitu kelompok yang mempertahankan kemapanan yang ada dengan cara memegang nilai, pandangan dan norma-norma, serta tradisi setempat, seperti pandangan tentang banyak anak banyak rezeki. Sedangkan kelompok generasi muda dapat dilihat sebagai kelompok configuratif, yaitu kelompok yang mencoba mengikuti tradisi tersebut walaupun di dalam perjalanan mereka mulai mengadopsi pengetahuan baru tersebut.

Dalam melihat perkembangan masyarakat dan kebudayaan dalam suatu masyarakat maka di sini kita akan melihat ada beberapa komponen dalam sistem budaya yang memicu perkembangan atau perubahan tersebut, yaitu (1) nilai budaya masyarakat setempat, (2) struktur sosial, (3) sikap mental (mental attitude dan behavior), dan (4) teknologi.

Di sini, teknologi itu pada intinya penggerak dari kebudayaan dari masa ke masa, karena manusia di sini adalah the tool making animal. Dalam pandangan aliran materialis, teknologi merupakan inti dari suatu masyarakat dan kebudayaan. Sebenarnya bukanlah teknologi itu sendiri yang bekerja, tetapi  sistem nilai-nilai yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Kemudian, komponen sikap mental di masukkan ke dalam komponen sistem sosial dan sangat berhubungan dengan sistem ideologi. Sedangkan komponen teknologi pada hakikatnya merupakan komponen dasar dan sangat determinan bila dilihat keterkaitannya dengan ketiga komponen lainnya

Menurut Leslie White, perkembangan suatu kebudayaan dan masyarakat ditentukan oleh penemuan-penemuan teknologi di dalam suatu masyarakat, terutama biasanya berkaitan dengan sistem produksi. Hal ini sebenarnya merupakan pencerminan dari mekanisme adaptasi yang dilakukan oleh manusia, misalnya kegiatan produksi untuk memenuhi kebutuhan dasar utama, yaitu makanan.

Dalam melihat proses perubahan yang terjadi maka ada hal yang patut diperhatikan, yaitu adanya proses-proses perubahan lainnya, seperti difusi kebudayaan dan juga adanya kontak-kontak kebudayaan (dalam hal ini adanya proses akulturasi) di dalam komunitas yang mengalami perubahan. Sebenarnya, proses perubahan pada masa sekarang ini nampak adanya hal-hal yang mendukung terjadinya dinamika di dalam masyarakat tersebut, yaitu komunikasi dan transportasi. Dengan demikian, terkait dengan hal ini maka sebenarnya  kita juga berbicara mengenai sistem teknologi yang ada.

Bila berbicara tentang kasus-kasus terkait dengan proses ini maka kita akan melihat bahwa sebenarnya beribu-ribu dan beratus-ratus tahun yang lalu, proses-proses inilah yang membuat terjadinya perubahan peradaban di dalam berbagai masyarakat di berbagai belahan dunia dalam selang waktu yang bersamaan atau selang waktu yang berbeda. Salah satunya adalah perubahan dan perkembangan di dalam peradaban manusia purba. Bila kita teliti lebih lanjut maka kita akan melihat bahwa perubahan yang terjadi di setiap masa itu sangat terkait dengan perubahan teknologi yang dimiliki oleh komunitas manusia purba yang bersangkutan. Perkembangan dan perubahan teknologi itu, bila dilihat dengan lebih cermat, sebenarnya mengubah beberapa komponen, antara lain komponen sistem sosial atau sistem organisasi sosial masyarakat dan sistem ideologi mereka. Walaupun, kemudian kita juga akan melihat bahwa ada pula perubahan dengan komponen-komponen lainnya di dalam suatu kebudayaan, seperti sistem keyakinan masyarakat setempat (sistem religi) dan lainnya.

Berbeda dengan teknologi, ilmu pengetahuan lahir dari rasa ingin tahu manusia soal alam semesta, tepatnya melalui pengamatan dan pemikiran. Dalam perkembangannya, ilmu pengetahuan mendorong penciptaan dan perkembangan  teknologi di muka bumi ini. Keduanya secara bersamaan menciptakan dan mempengaruhi perkembangan kehidupan peradaban manusia.  

Ibarat keping uang logam yang memiliki dua sisi yang berbeda, dampak ilmu pengetahuan dan teknologi juga dapat dilihat dari dua sisi yang berbeda. Seperti kita ketahui, teknologi lahir karena adanya kebutuhan manusia untuk mempermudah segala aktivitas dan kegiatannya. Akan tetapi bukan berarti kecanggihan teknologi itu selalu mendatangkan manfaat dan dampak positif saja bagi kehidupan manusia. Tidak sedikit yang justru merugikan manusia jika tidak digunakan dengan tepat. Dengan kata lain, selain dampak negatif yang muncul karena efek samping dari teknologi itu sendiri, dampak negatif dari teknologi (termasuk juga sains) juga dapat terjadi karena perilaku manusia penggunanya. Teknologi akan memiliki dampak negatif dalam pengaruhnya dengan perilaku manusia yang menggunakannya, yaitu dampak negatif yang muncul karena kesalahan/kekeliruan/kelalaian yang tidak disengaja dalam penggunaannya, dan dampak negatif yang muncul karena kesalahan yang disengaja dalam penggunaannya untuk tujuan pengrusakan. Sehingga dalam pembahasan tentang dampak negatif ini, Anda harus melihat dengan lebih peka mana yang disengaja berdampak negatif dan mana yang tidak disengaja berdampak negatif atau memang efek samping (tidak dapat dihindari) dari teknologi itu sendiri.

Sementara perkembangan ilmu pengetahuan (sains) dapat juga membentuk manusia-manusia yang rasional dan praktis. tingkat rasionalitas seseorang ini pada akhirnya mampu menjauhkannya dari kehidupan religius manusia terhadap nilai-nilai ke-Tuhan-an. Berkembangnya budaya sekuler dan hilangnya kepercayaan akan nilai-nilai agama menjadi salah satu dampak dari pendewaan manusia akan ilmu pengetahuan. Untuk itu, baik dan buruknya atau positif dan negatifnya dampak dari pemanfaatan dan praktik-praktik ilmu pengetahuan dan teknologi tergantung pada perilaku dari manusia yang menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri.