Pendidikan Multikultural untuk kemajuan Demokrasi

Agustus 30, 2015 Add Comment
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan keberagaman bahasa, agama, kultur dan budaya, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia, dengan berbagai keberagaman yang kompleks tersebut Indonesia merupakan salah satu negara multikultural. Selain sebagai negara multikultural, negara Indonesia menganut sistem demokrasi dalam pemerintahan, negara Indonesia juga merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, negara Indonesia memilih demokrasi sebagai alat pembangunan untuk mencapai kesejahteraan, demokrasi sangat baik dan penting di terapkan di negara multikultural seperti Indonesia.

Demokrasi multikultural adalah produk bangsa Indonesia yang harus dijaga kelestarian ditengah keberagaman dan kemajemukan masyarakat sehingga terciptanya kerukunan yang saling mengisi dalam proses pembangunan bangsa ini. Pembangunan dengan kesamaan visi baik secara ideologi politik, agama, ekonomi maupun budaya merupakan faktor pendukung demokrasi multikultural. Susilo Bambang Yudoyono (2012) mengatakan bahwa keberadaan demokrasi dan agama merupakan hasil reflektif perjalanan suatu bangsa.Demokrasi di Indonesia mengalami kondisi pasang surut, agar kualitas demokrasi dapat terjaga dengan baik prinsip demokrasi harus dikembangkan seiring pembentukan nilai-nilai moral dalam struktur kekuasaan maupun masyarakat. Ada beberapa masalah dalam demokrasi di Indonesia diantaranya adalah banyaknya partai peserta pemilu, proses pilkada langsung yang belum matang, ketidak siapan masyarakat dalam memainkan peran dalam demokrasi multikultural. Masalah tersebut menjadi tantangan yang harus secara terus menerus diperbaiki dalam lingkup kedamaian, harmonis dan etos kerja yang benar.
Untuk memaksimalkan demokrasi multikultural kita harus mengaspirasi kepentingan dari golongan kaum mayoritas dan kaum minoritas, keduanya harus diasosiasikan atau berada dalam jaringan aspirasi politik yang dikombinasikan melalui pemahaman tentang pentingnya multikultural secara menyeluruh. Kemajemukan masyarakat tidak bisa dihindari tetapi harus kita gali dan laksanakan hidup rukun, aman, berdampingan, harmonis, damai dan toleran serta koeksistensi.
Sebagai negara multikultural dan negara demokrasi diperlukan rasa toleransi dari setiap warga agar tercipta kerukunan, persatuan dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap toleransi harus dipupuk sejak dini, peran pendidikan sangat penting untuk menjadikan generasi penerus bangsa memahami pentingnya toleransi dalam sebuah negara multikultural. Pola pendidikan dalam negara multikultural seperti Indonesia harus menekankan kepada keberagaman masyarakat agar tidak terjadi konflik diantara warga. Selain itu diperlukan pendidikan demokrasi dengan baik yang menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi multikultural agar tercipta perdamaian dan peningkatan demokrasi. Dalam konsep psikologi pendidikan, sesuatu yang paling banyak mempengaruhi pribadi sesorang adalah orang atau lingkungan. Yang perlu ditegaskan dalam pendidikan multikultural adalah paradigma interkoneksitas yaitu : learning to think, learning to do, learning to be, learning to live together.

Visi pendidikan yang dibangun bukanlah ideologisasi, tetapi humanisasi-spiritualisasi. 
  1. Paradigma pendidikan merupakan satu hal yang sangat penting untuk membangun cara pandang cara hidup. Oleh karena itu,  paradigma multikulturalisme sebetulnya ingin menawarkan bahwa cara pandang kita sebagai umat dalam kehidupan berbangsa tidak lagi logosentris, terpusat, tetapi desenter.  
  2. Dalam kehidupan umat sendiri ada beban baik beban teologis maupun humanis 

Hubungan Masyarakat

Agustus 30, 2015 Add Comment
Grunig (1984:6) menyatakan bahwa Public Relations atau Humas adalah,  ...the management of communication between an organization and its publics. (Humas adalah kegiatan manajemen komunikasi antara sebuah organisasi dengan berbagai macam publiknya).
Public Relations merupakan sebuah kata dalam bahasa Inggris yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah Hubungan (dengan) Publik. 
Johnston dan Zawawi (2000: 4) mendefinisikan publik sebagai, ...any groups of people who share interests or concerns. (Publik adalah sekelompok orang yang memiliki kepentingan atau kepedulian yang sama).
Sedangkan Masyarakat (society) menurut Ralph Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

Persamaan dari publik dan masyarakat adalah sama-sama sekelompok orang yang saling terhubung karena adanya kepentingan, perbedaan publik dan masyarakat adalah pada publik yang jadi objek adalah kelompok yang memiliki kepentingan atau kepedulian yang sama sedangkan pada masyarakat objeknya lebih luas lagi tidak hanya pada kelompok yang memiliki kepentingan atau kepedulian yang sama saja tetapi semua kelompok dengan berbagai kepentingan yang berbeda-beda. Dari sini tampak bahwa publik memiliki arti yang lebih sempit jika dibandingkan dengan pengertian masyarakat yang biasanya memiliki arti lebih luas.
Menurut para ahli menerjemahkan Public Relations ke dalam bahasa Indonesia menjadi Humas (Hubungan dengan Masyarakat) sebenarnya kurang tepat, karena publik dan masyarakat adalah dua konsep yang berbeda.

Sejak awal peradaban, manusia sebagai makhluk sosial akan berinteraksi dengan manusia yang lainnya, hubungan yang terjalin diupayakan untuk menciptakan saling percaya, mempengaruhi dan menguntungkan bersama, upaya tersebut bisa disebut sebagai gejala humas.
Pada saat terjadi revolusi industri merupakan awal dari tahapan sejarah kegiatan humas. Perkembangan humas dibagi dalam tiga periode yaitu :
a.       Manipulation period
Profesi humas pertama kali muncul sekitar tahun 1830-an di Amerika Serikat (Grunig dan Hunt, 1984:27) dengan istilah Press Agents/Press Agentry, pada periode ini Humas dijadikan alat untuk mencapai tujuan tertentu seperti kepopuleran, membentuk opini publik, namun dengan memanipulasi informasi
b.      Information period
Periode ini dimulai tahun 1900, humas berkembang dengan pesat, pada periode ini muncul praktisi humas yang di sebut The father of Public Relations yaitu Ivy Ledbetter Lee, humas pada periode ini dalam memberikan informasi masih bersifat satu arah, belum dalam bentuk hubungan timbal balik. Sehingga, publik belum mempunyai ruang untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhannya.
c.       Mutual influence and understanding period
Pada periode ini humas tidak lagi satu arah namun telah berposisi penting dalam organisasi, humas berfungsi manajemen yang mengembangkan sikap budi manajemen dengan publiknya. Setelah periode ini muncullah humas pada masa modern atau kontemporer yang kita kenal sekarang.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Praktek Humas
Menurut Vercic, Grunic dan Grunic dalam Sriramesh (2004) perkembangan humas dipengaruhi oleh variabel lingkungan negara masing-masing yaitu ideologi,sistem ekonomi, budaya dan sistem media. Dari variabel lingkungan tersebut faktor-faktor yang mendorong perkembangan humas adalah:
a.       Demokratisasi kehidupan politik
b.      Industrialisasi
c.       Perkembangan Teknologi Komunikasi
d.      Privatisasi dan Liberalisasi Perekonomian
e.       Penerapan Good Governance

Tradisi Ilmiah dalam Islam

Agustus 30, 2015 Add Comment
Saat ini Ilmu pengetahuan semakin berkembang dengan pesat, perkembangan meliputi  berbagai segi kenyataan dalam alam semesta ini. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan, tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab علم, masdar dari عَـلِمَ – يَـعْـلَمُ yang berarti tahu atau mengetahui. Menurut konsep (Barat) Ilmu (knowledge) adalah pengetahuan manusia mengenai segala sesuatu yang dapat di indera oleh potensi manusia (penglihatan, pendengaran, pengetian, perasaan, dan keyakinan melalui akal atau proses berfikir (logika). Pengetahuan yang telah dirumuskan secara sistematis merupakan formula yang disebut sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam Al-Quran keduanya disebut sebagai “ilmu”. 
Al-Qur’an adalah sumber Ilmu Pengetahuan sekaligus sumber ajaran Agama, yang mendorong manusia untuk “berpikir” dalam hal ini bisa diartikan ”berfilsafat”.
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam, hal ini terlihat dari banyaknya ayat Al-Qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadist-hadist nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 11 : 
“ Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Didalam Al-Qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 800 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari Al-Qur’an sangat kental dengan nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dari agama Islam.
Dalam Ayat Al-Quran QS. Al-Alaq, (96):1-5, artinya :
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan.
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah.
4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dalam ayat-ayat yang pertama kali turun surat Al-Alaq ayat 1-5 tergambar dengan jelas betapa kitab suci Al-Quran memberi perhatian yang sangat serius kepada perkembangan ilmu pengetahuan. Ilmu tidak hanya terbatas pada pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science) saja, melainkan ilmu oleh Allah dirumuskan dalam “lauhil mahfudz” yang disampaikan kepada kita melalui Al-Quran dan As-Sunnah.
Dalam Al-Quran surat Al-Buruuj (85):21-22;
“Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al-Quran yang mulia.”(21) yang (tersimpan) dalam Lauhil Mahfudz.”(22).
Ayat di atas mengisyaratkan, bahwa ilmu Allah itu melingkupi ilmu  manusia tentang alam semesta dan manusia sendiri. Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa Al-Quran itu merupakan sumber pengetahuan dan ilmu pengetahuan manusia.
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan memikul amanah sebagai khalifah Allah di bumi yang pada dasarnya ditugaskan untuk mengurus, memelihara, mengembangkan, mengambil  manfaat bagi kesejahteraan umat manusia.
Disebutkan dalam Al-Quran Q.S. Al-Ahzab(33): 73
“Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; Dan sehinggga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam Ayat Al-Quran QS. Al-Mulk, (67):1-5
1. Maha Suci Allah di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
2. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
3. Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekalian tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang.
4. Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah.
5. Sesungguhnya kami telah menghiasi langit yang indah dengan bintang-bintang dan kami jadikan bintang-bintang itu alat pelempar syetan, dan kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.
Tentang hal itu mereka mempunyai perkiraan dan persangkaan, karena mengambil kejahatan mereka dari fenomena-fenomena alamiah yang tumbuh dari panas dan cahaya. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud ialah bintang-bintang yang dijadikan Allah sebagai hiasan langit dunia tidak akan berpindah dari tempatnya dan tidak dipergunakan untuk melempar. Akan tetapi dari bintang itu keluarlah cahaya yang membunuh jin atau melumpuhkannya.

Perkembangan imu pengetahuan yang luar biasa yang dicapai para ilmuwan biologi, embriologi, genetika, biologi sel, biografi kedokteran, reaksi genetika, dan terakhir klonning hewan sebagai rintisan klonning manusia telah melampaui seluruh ramalan masa depan manusia dan membuat banyak orang terkagum-kagum. Perkembangan dan pemanfaatan sains membuktikan bahwa alam semesta tidaklah tercipta secara kebetulan, karena bila didalamnya terdapat peraturan yang sangat teliti dan hukum yang sangat rapi untuk mengendalikan dan menjalankan alam semesta adanya peraturan dan hukum alam yang sangat akurat ini, tentu saja mengharuskan adanya sang pencipta dan pengatur yang maha berkuasa dan maha bijaksana.


Perkembangan sains yang dicapai para ilmuwan, serta pemanfaatannya yang sangat mengagumkan berkat perkembangan teknologi yang pesat baik yang diterapkan pada manusia, hewan maupun benda mati dan sebenarnya adalah sekelumit rahasia dan hukum alam yang mengendalikan dan mengatur seluruh benda yang ada yang dilekatkan Allah SWT pada benda secara sedemikian rupa, sehingga dapat sesuai dengan kondisi-kondisi yang ditetapkan bagimu.


Kemajuan ilmu tersebut merupakan hasil eksperimen ilmiah dan sains itu sendiri bersifat universal dalam arti tidak secara khusus didasarkan pada pandangan hidup tertentu akan tetapi pengguanaan dan pengambilannya tetap didasarkan pada pandangan hidup tertentu.
Oleh sebab itu walaupun penemuan ilmiah bersifat universal dalam arti tidak secara khusus asalkan pada pandangan hidup tertentu.


Perkembangan ilmiah dalam dunia islam saat ini bisa dikatakan sudah sangat berkembang, dengan selalu berpedoman dengan dalil-dalil Al-Q uran dan Al-hadits insa Allah perkembangan ilmiah akan semakin pesat. Penerapan ilmu ilmiah dalam islam harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari bagi kita khususnya masyarakat islam agar tercapai keselarasan antar manusia, alam dan sang pencipta.

WaAllahu a'lam bisshowab

Fenomena Dekadensi Moral di Era Globalisasi

Agustus 30, 2015 Add Comment
Modernisasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses transformasi atau suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan, globalisasi yang berasal dari kata global atau globe artinya bola dunia atau mendunia. Jadi, globalisasi berarti suatu proses masuk ke lingkungan dunia. Modernisasi dan globalisasi dapat memperngaruhi sikap masyarakat dalam bentuk positif maupun negatif.

Perkembangan teknologi informasi menyebabkan modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, proses infiltrasi tersebut melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet dan televisi. Dengan fasilitas ini  semua orang dapat dengan bebas dan mudah untuk mengakses informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. 

Apakah nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, lingkungan, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan moral pada masyarakat Indonesia. Pentingnya memfilter informasi digambarkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 6 yang artinya : 
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu“.

Akhir-akhir ini sering kita lihat pemberitaan di televisi atau kita baca dalam surat kabar tentang tawuran antar pelajar, penyebaran narkotika, pemakaian obat-obat terlarang, minuman keras, penjabretan yang dilakukan oleh anak-anak remaja, meningkatnya kasus-kasus kehamilan dikalangan remaja putri, kasus aborsi dikalangan remaja, kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, sex bebas dan lain sebagainya. Hal-hal  tersebut merupakan masalah yang timbul akibat kemerosotan akhlak atau dekadensi moral di era globalisasi dan modernisasi. Masalah sosial tersebut harus mendapat perhatian dari kita bersama dan perlu ditanggulangi bersama, oleh karena itu persoalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif,  yang titik beratnya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kemerosotan akhlak dan moral dikalangan remaja.

Jika dilihat pada kenyataannya, efek dari modernisasi dan globalisasi lebih banyak mengarah ke negatif. Kita dapat kehilangan budaya negara kita sendiri dan terbawa oleh budaya barat, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempelajari  pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia dan tidak menjaga kebudayaan tersebut. Ada baiknya budaya barat yang kita serap disaring terlebih dahulu. Karena tidak semua budaya barat adalah baik. Jika kita terus menerima dan menyerap budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, dapat terjadi penyimpangan etika dan moral bangsa Indonesia sendiri. Melalui penyimpangan etika dan moral tersebut, dapat tercipta pola kehidupan dan pergaulan yang menyimpang. Tidak hanya akibat negatif yang dihasilkan modernisasi dan globalisasi. Proses ini juga menghasilkan akibat positif, yaitu terciptanya masyarakat yang lebih intelek dan melek terhadap perubahan dan perkembangan dunia.

Kemorosotan akhlak disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

-. Salah pergaulan, apabila kita salah memilih pergaulan kita juga bisa ikut-ikutan untuk melakukan hal yang tidak baik. Untuk meghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat. Karena pergaulan akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral, dan akhlak. Rasulullah SAW bersabda :  

"Kawan pendamping yang sholeh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya ( HR. Bukhari )".

Orang tua yang kurang perhatian, apabila orang tua kurang memperhatikan anaknya, bisa-bisa anaknya merasa tidak nyaman berada di rumah dan selalu keluar rumah. Hal ini bisa menyebabkan remaja terkena pergaulan bebas. Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat menyebabkan dampak buruk pada sikap anak. Dalam surat At-Tahrim ayat 6 Allah SWT berfirman yang artinya :  

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu".

Dan dalam sebuah hadist Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Tidak ada seorang anak pun yang dilahirkan, melainkan dalam keadaan fitrah, maka ibu bapaknya yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani dan atau majusi. Sama halnya sebagai seekor hewan ternak, maka ia akan melahirkan ternak pula dengan sempurna, tiada kamu dapati kekurangannya".

-. Ingin mengikuti trend, bisa saja awalmya para remaja merokok adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu sama sekali tidak benar. Lalu kalau sudah mencoba merokok dia juga akan mencoba hal-hal yang lainnya seperti narkoba dan seks bebas. Kebanyakan para remaja mengidolakan para artis yang kebanyakan kehidupan para artis jauh dari nilai-nilai agama, padahal sudah ada idola yang bisa dijadikan panutan hidup yaitu baginda Rasulullah Muhammad SAW, dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21 Allah SWT berfirman yang artinya :

Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.

-. Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian. Hal ini disebabkan masyarakat kita banyak yang melihat sesuatu dari kekayaan yang dimiliki oleh seseorang, gaya hidup materialis banyak menyebabkan remaja yang rela melacurkan diri untuk mendapatkan materi. Kecintaan terhadap materi sudah digambarkan dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 14 Allah SWT berfirman yang artinya :

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenisnya emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”

-. Kurangnya pendidikan Agama dan moral. Pendidikan Agama dan moral perlu dilakukan sejak dini, sehingga anak-anak sudah mengerti tentang baik dan buruk dan akan diterapkan dikehidupan mereka saat masuk remaja dan dewasa, perlunya pendidikan agama dan moral sejak dini seperti tergambar dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Luqman ayat 13 yang artinya :

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya : “ Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempesekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”

Faktor-faktor di atas sebagian besar dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Dengan berkembang pesatnya teknologi pada zaman sekarang ini, arus informasi menjadi lebih transparan. Kemampuan masyarakat yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat mengganggu akhlak. Pesatnya perkembangan teknologi dapat membuat masyarakat melupakan tujuan utama manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah. Memperluas wawasan dan pengetahuan dan meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh dengan berpedoman kepada Al-Qur’an dan Al-Hadist akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh buruk dari lingkungan dalam era modernisasi dan globalisasi. Dalam konteks bernegara umat Islam punya peranan dalam membangun bangsa yang beradab dan bermartabat.  Baca peran umat Islam dalam mewujudkan masyarakat beradab


WaAllahu a'lam bisshowab




Note : Jika anda suka dengan artikel ini atau merasa artikel ini bermanfaat tolong bantu share di G+, Facebook, Twitter dan lainnya. 

Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab (Masyarakat Madani)

Agustus 30, 2015 Add Comment
Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang di dasarkan atas aturan agama terutama agama Islam, jadi sebutan orang beradab sesungguhnya berarti bahwa orang itu mengetahui aturan tentang norma atau aturan mengenai sopan santun yang di tentukan dalam agama Islam. Dengan begitu masyarakat beradab dapat di artikan sebagai sekelompok orang yang mengetahui aturan tentang norma-norma atau aturan-aturan mengenai sopan santun yang di tentukan dalam agama Islam.

Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern

Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:  

“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

Tidak dapat disangkal, pendidikan merupakan satu perangkat aset yang berharga dalam konteks kehidupan seorang manusia baik secara individu maupun bangsa sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 11 :

“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Hal ini patut kita sadari mengingat kualitas sebuah bangsa sangat jelas terlihat baik buruknya terkait seberapa besar cara pandang pemerintah maupun individu dalam memperlakukan pendidikan berikut sarana perangkatnya. Lembaga pendidikan Islam sebagai salah satu perangkat pencetak manusia unggulan mempunyai peranan yang amat besar dalam mempersiapkan generasi yang siap berkontribusi serta siap menghadapi era yang penuh dengan tantangan dan selektifitas hidup yang sangat tajam dan melalui lembaga pendidikan Islam tentunya akan menjadikan masyarakat yang beradab.

Pendidikan yang perlu di tanamkan sejak dini adalah pendidikan akhlak, Akhlak dapat di artikan sebagai tingkah laku seseorang yang di dorong oleh keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik, sehingga dapat di katakan masyarakat yang berakhlak pasti menjadi masyarakat yang beradab.

Sehingga peran umat Islam dalam mewujudkan masyarakat beradab atau masyarakat madani adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDA) melalui pendidikan, pendidikan di sini tidak hanya pendidikan dalam bidang umum tetapi harus di barengi dengan pendidikan akhlak dan pendidikan karakter sejak dini, karena peranan akhlak sangat besar dalam menciptakan manusia yang beradab. Dalam Al-Qu’an Surat Ali Imran ayat 110 :

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.

Untuk mewujudkan masyarakat beradab tentunya dengan mengamalkan Al-Qur’an dan Al-Hadist dan kita sebagai umat muslim harus mencontoh dan menjadikan baginda Rasulullah Muhammad SAW sebagai panutan hidup, Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21 :

“Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”

Selain dalam bidang pendidikan peranan umat Islam dalam mewujudkan masyarakat beradab atau masyarakat madani adalah harus ditingkatkan dalam bidang ekomoni. Di dalam ajaran Islam terdapat dua prinsip utama, yakni pertama, tidak seorangpun atau sekelompok orangpun yang berhak mengeksploitasi orang lain; dan kedua, tidak ada sekelompok orangpun boleh memisahkan diri dari orang lain dengan tujuan untuk membatasi kegiatan sosial ekonomi di kalangan mereka saja. Islam memandang umat manusia sebagai satu keluarga, maka setiap manusia adalah sama derajatnya di mata Allah SWT dan di depan hukum yang diwahyukannya. Konsep persaudaraan dan perlakuan yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat di muka hukum tidaklah ada artinya kalau tidak disertai dengan keadilan ekonomi yang memungkinkan setiap orang memperoleh hak atas sumbangan terhadap masyarakat. Allah SWT melarang hak orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Syu’ara ayat 183:

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”.

Dalam komitmen Islam yang khas dan mendalam terhadap persaudaraan, keadilan ekonomi dan sosial, maka ketidakadilan dalam pendapatan dan kekayaan bertentangan dengan Islam. Akan tetapi, konsep Islam dalam distribusi pendapatan dan kekayaan serta konsepsinya tentang keadilan sosial tidaklah menuntut bahwa semua orang harus mendapat upah yang sama tanpa memandang kontribusinya kepada masyarakat. Islam mentoleransi ketidaksamaan pendapatan sampai tingkat tertentu, akrena setiap orang tidaklah sama sifat, kemampuan, dan pelayanannya dalam masyarakat,dalam Al-Qur’an surat. An-Nahl ayat 71 disebutkan: 

“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah”.

Oleh karena itu untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanya kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini dengan tetap memegang teguh Al-Qur’an dan Hadist sebagai landasan hidup kita.


WaAllahu A'lam Bishowab

Pengembangan Kepribadian

Agustus 30, 2015 Add Comment
Kepribadian manusia tidak bisa disamakan dengan kepribadian binatang/ perikebinatangan. Karena dari berbagai segi, dua makhluk ciptaan Allah SWT ini memang berbeda, hanya satu yang sama yaitu hak untuk hidup. Diantara perbedaan tersebut yaitu:

1. “Akal”

Manusia diciptakan dengan memiliki akal, bias membandingkan mana yang baik dan mana yang buruk, yang benar dan yang salah, bisa berfikir, mengingat, menghafal, menerjemah, menginterpretasikan, menyimpulkan, menggunakan konsep, prinsip-prinsip dan prosedur untuk memecahkan masalah, membandingkan nilai, metode dan standar dsb. Sedangkan binatang tidak memiliki akal yang mampu berfikir dan menggunakannya sesempurna manusia. Tingkah lakunya yang menunjukkan kebenaran atau kebaikan adalah sebuah kebiasaan dan karena terlatih untuk melakukan hal-hal tersebut.

2. "Hukum dan Adjusment”

Manusia diatur dan memiliki hukum untuk menyelaraskan dan menyeimbangkan kehidupan. Sedangkan binatang tidak memiliki hukum. Tidak ada hukum untuk tidak saling bunuh membunuh diantara binatang, seperti hukum rimba mana yang kuat dia yang bertahan. Itulah kemampuan menyesuaikan diri pada binayang, sedangkan manusia perpaduaan aspek phisik dan psikis dibarengi dengan kognisi (berfikif), afeksi (merasa) dan konasi (nafsu) yang seimbang dan mampu melakukan adjustment (penyesuaian diri). Dari sinilah kepribadian manusia akan tampak, dan ini menunjukkan sangat jauh berbeda dengan binatang.

Baca Peran umat Islam dalam mewujudkan masyarakat beradab

Dari kedua aspek tersebut, telah tampak perbedaan antara perikemanusiaan dan perikebinatangan serta menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dengan sebaik-baiknya. Seperti dalam Al-qur’an surat At-tin ayat ke-4:

“Sesungguhnya, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”
Dalam surat An-Nahl ayat 68 yang artinya:

“Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah”
Merupakan perintah Allah SWT kepada lebah yang diterima sebagai insting untuk mengerjakan sesuatu, dan itu telah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Manusia memiliki akal untuk dapat berfikir, bertindak dan berkehendak sesuai keinginan dan apa yang manusia rencanakan.

“Buatlah sarang di pohon-pohon, kayu dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”
Ilham dari Allah SWT ini menyuruh lebah untuk membuat sarang di tempat yang telah di tunjukkan. Dari insting binatang  ini maka lebah membuat sarangnya di pohon-pohon, kayu dan rumah-rumah atau bangunan yang dibuat oleh manusia. Dan dari dulu sampai sekarang, sarang lebah masih tetap sama seperti jarring yang biasa dilihat. Sedangkan manusia selalu memiliki inovasi untuk membuat sesuatu yang berbeda. Inilah tanda kemahakuasaanNYA dan sebagai bukti bahwa Allah SWT menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya.

Demokrasi dan Civil Society

Agustus 30, 2015 Add Comment
Dalam membahas sistem demokrasi di Indonesia, erat kaitannya dengan rezim orde lama dan orde baru. Dimana orde baru di bentuk menyusul tumbangnya rezim orde lama di bawah pimpinan Soekarno. Dalam perkembangannya selama 32 tahun, orde baru ternyata masih melakukan kesalahan-kesalahan yang sama bahkan terjadi kesalahan yang lebih besar dalam hal pencapaian demokrasi di banding rezim orde lama. Dalam permasalah ini, dapat kita lihat beberapa hal tentang demokrasi dalam rezim orde lama dan orde baru termasuk contoh-contoh kasus pada rezim-rezim ini.

a. Konsekuensi Orientasi Negara Kuat

Kekerasan politik yang berdimensi rasial bukanlah hal yang baru dalam sejarah politik Tanah Air maupun sesudah kemerdekaan. Kejadian yang dilaporkan secara luas, berkaitan dengan aksi kerusuhan sebelum, selama, dan sesudah rezim orde baru. Meskipun banyak pihak beranggapan hal itu tak akan muncul. Kekerasan politik berdimensi rasial itu seperti terjadinya pembunuhan serta pemerkosaan terhadap warga etnis Tionghoa dan seperti kita ketahui bahwa etnis ini sampai sekarang belum mendapat hak untuk menjadi anggota PNS. Pada zaman pemerintahan Gusdur, dapat kita lihat warga Tionghoa mendapat kebebasan dari sikap diskriminasi pada rezim orde baru.

Hal inilah yang membuktikan bahwa negara mempunyai landasan kuat dalam sistem kebebasan civil society.

Indonesia merupakan negara politik dimana civil society memiliki kultural yang beragam sehingga pencapaian demokrasi di Indonesia berjalan secara adil dan merata.


b. Pemilu : Alat legitimasi Penguasa

1. Fungsi –fungsi pemilu

Sebelum keruntuhan orde baru, RI telah menyaksikan jalannya pemilu sebanyak tujuh kali, yaitu 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dari ketujuh pemilu yang telah terlaksana, enam di antaranya dilaksanakan dibawah pemerintahan orde baru yang muncul setelah tumbangnya pemerintahan Soekarno pada tahun 1967. Para pakar maupun penagamat politik Indonesia sepakat bahwa pemilu yang pertama, yang di laksanakan pada 1955, adalah yang paling demokratis, selain paling bersih dan aman. Dengan kata lain, pemilu pertama itu telah menjadi semacam tipe ideal yang harus dipakai sebagai rujukan atau referensi utama bagi pelaksanaan pemilu berikutnya. Tetapi sangat disayangkan, sampai pada pemilu keenam dibawah orde baru keinginan tersebut belum tercapai.

Pemilu adalah sebuah mekanisme politik untuk mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan warga negara. Setidaknya ada empat fungsi pemilu yang terpenting:

2. Legitimasi Politik

Melalui Pemilu, legitimasi pemerintah / penguasa dikukuhkan karena merupakan hasil pilihan warga negara yang memiliki kedaulatan.

Contohnya : Suara masyarakat berpengaruh dalam penentuan calon Presiden yang terpilih.

3. Terciptanya Perwakilan Politik

Melalui pemilu seleksi kepemimpinan dan perwakilan dapat dilakukan secara lebih fair karena keterlibatan warga negara. Praktek demokrasi moderen, yaitu melaui perwakilan dapat dilakukan sepenuhnya di sini.

Contohnya: pada saat calon pemimpin hendak mencalonkan diri, dia akan berpatok pada keinginan masyarakat dalam memilih calon wakilnya. Sehingga masyarakat yakin bahwa pasangan calon ini pantas untuk menjadi pemimpin.

4. Sirkulasi Elite Politik

Dengan pemilu akan terjadi pergantian elite kekuasaan secara adil karena warga negaralah yang langsung menentukan siapa yang masih dianggap memenuhi syarat sebagai elite dan siapa yang tidak. secara tidak langsung pemilu alat kontrol warga negara kepada penguasa apakah yang terakhir itu masih di percayai atau tidak.

Contohnya: seperti halnya yang terjadi sekarang ini, yang patut menilai SBY masih dapat memimpin negara ini selama tiga putaran adalah masyarakat. Tetapi yang kita lihat seorang anggota DPR seenaknya mengeluarkan statement.

5. Pendidikan Politik

Pemilu adalah sebuah alat untuk melakukan pendidikan politik bagi warga negara agar mereka memahami hak dan kewajibannya.

Contohnya: saat umur 17 tahun, kita sudah turut serta dalam pelaksanaan pemilu. Dalam hal ini kita sudah menggunakan hak kita sebagai warga negara dalam berpolitik. Tetapi dalam konteks kepemilikan KTP, umur 17 tahun kita sudah wajib memiliknya.


c. Perwakilan Dalam Sistem Politik Orde Baru

Empat Model Perwakilan

Dalam sebuah sistem demokrasi perwakilan moderen, dikenal adanya empat model perwakilan:

1. Perwalian

Para wakil memandang dirinya sebagai wali dari konstituen yang mempunyai independensi mutlak dan tidak berkait dengan kepentingan yang diwakilinya. Sebagai wali, mereka dapat melakukan proses pengambilan keputusan tanpa lebih dahulu mendapat kesepakatan dari yang diwakili, karenanya, tidak perlu merasa bertanggungjawab atas tindakan-tindakannya kepada sih terwakili.

Contohnya: paling nyata dalam model senator pada zaman Romawi. Mereka ini mewakili wilayah-wilayah yang dikuasai oleh kekaisaran dan selalu melakukan kegiatan atas nama rakyat (publik), tetapi tidak langsung mempertanggungjawabkan kiprah mereka kepada rakyat.

2. Wakil Rakyat

Para wakil adalah intrument untuk menyampaikan aspirasi para konstituen yang karena kondisi geografis dan demografis yang sangat besar tidak memungkinkan melakukan proses artikulasi kepentingan secara langsung. Untuk menentukan siapa yang menjadi wakil, dilakukanlah proses seleksi dan pemilu yang luber dan jurdil dan mereka lalu diberi mandat secara jelas untuk memperjuangkan kepentingan para konstituen melaui lembaga perwakilan.

Contohnya : Saat SBY berniat kembali untuk menjadi calon presiden kedua kalinya, ia benar-benar menyeleksi yang akan menjadi wakilnya dan akhirnya SBY memilih Boediono yang bukan berasal partai manapun.

3. Wakil Partai

Para wakil disini lebih merupakan instrumen partai. Partai memiliki otonomi yang sangat tinggi dalam menggariskan kepentingan-kepentingan apa yang harus diperjuangkan di lembaga perwakilan.  Dengan kata lain, kepentingan publik di reduksikan dalam kepentingan partai sehingga para wakil tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang digariskannya.

Contohnya : Partai-partai yang berusaha dalam tiap orasi agar calonnya dapat terpilih, sehingga mendapat kursi di legislatif dan dapat mewujudnyatakan tujuan partai tersebut melalui anggotanya yang ada di DPR.

4. Wakil Pemerintah

Para wakil adalah perpanjangan tangan kepentingan pemerintah yang berkuasa. Hanya pemerintahlah yang tahu apa yang baik atau penting buat kehidupan mereka sendiri. Sehingga menjadi lebih mirip sebagai penonton belaka di dalam percaturan politik. Hal ini terjadi karena mereka tidak memiliki independensi vis –a – vis penguasa. Mereka tidak lebih hanya sebagai tukang stempel dari pemerintah.

Contohnya: Kuasa yang diberikan oleh presiden kepada para menteri dalam menjalankan tugas mereka masing-masing. Tetapi disekitar kita masih banyak kejadian-kejadian yang berjalan tidak sesuai yang diinginkan.

Seperti, kecelakaan KA di Indonesia sering terjadi, padahal menteri perhubungan berkali-kali mengalami pergantian.


d. Negara dan Kekerasan

Kekerasan Dalam Konseptualisasi Negara Modern

Dalam konseptualisasi mengenai negara modern, secara implisit ataupun eksplisit merupakan hal yang diakui di dalamnya. Hal ini dapat dilihat, misalnya, dalam konseptualisasi klasik Thomas Hobbes yang memandang negara sebagai suatu keniscayaan dalam sebuah polity agar kecenderungan manusia untuk berperang melawan sesamanya dalam rangka memenuhi kepentingannya dapat dikendalikan. Hal ini dapat kita lihat dalam kejadian beberapa hari lalu di Jakarta, antara dua kelompok yang saling membalaskan sakit hati demi kesetiakawanan sampai-sampai melakukan tindakan anarkis. Dalam kejadian tersebut, polisi saja tidak mampu turun tangan dalam penyelesaian masalah, sehingga sampai ada jatuhnya korban. J. J Rousseau, yang dikenal sangat kritis terhadap keberadaan negara, juga memberikan peran cukup besar terhadap negara untuk melakukan fungsi kontrol yang ditujukan untuk melindungi kebebasan, kesejahteraan, dan hak milik para warga masyarakat. Secara implisit, Rousseau menganggap bahwa negara memiliki hak eksklusif untuk memaksa sebagian dari kelompok masyarakat untuk menyerahkan hak-haknya demi kepentingan umum.

Contohnya : dalam masyarakat dapat terjadi dimana, negara mengambil hak kita untuk memenuhi kepentingan umum. Seperti halnya kita mempunyai hak untuk menerima gaji, tetapi demi kepentingan bersama kita wajib membayar pajak.


e. Anatomi Kerusuhan Sosial

Kerusuhan Sosial : Produk Proses Dialektis

Dalam membahas hal ini, dapat diangkat sebuah ilustrasi mengenai pemicu kerusuhan-kerusuhan yang terjadi. Misalnya, kerusuhan yang berdimensi agama. Hal ini dapat kita lihat pada peristiwa kerusuhan di Ambon pada tahun 1999 lalu yang di picu oleh faktor agama.


f. Krisis Ekonomi: Pemicu Runtuhnya Sistem Politik Orde Baru

Krisis Ekonomi dan Runtuhnya Rezim Orde Baru

Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu meninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi. 


(Hikam, Muhammad,AD.1996 – LP3ES, Jakarta)

Gerakan sosial baru dan Peranan Gerakan Perempuan di Indonesia

Agustus 30, 2015 Add Comment



Gerakan sosial (bahasa Inggris:social movement) adalah aktivitas sosial berupa gerakan sejenis tindakan sekelompok yang merupakan kelompok informal yang berbentuk organisasi, berjumlah besar atau individu yang secara spesifik berfokus pada suatu isu-isu sosial atau politik dengan melaksanakan, menolak, atau mengkampanyekan sebuah perubahan sosial.

Para sosiolog membedakan gerakan sosial kedalam beberapa jenis:
  • Lingkup
  1. Gerakan reformasi - gerakan yang didedikasikan untuk mengubah beberapa norma, biasanya hukum. Contoh gerakan semacam ini akan mencakup seperti, serikat buruh dengan tujuan untuk meningkatkan hak-hak pekerja, gerakan hijau yang menganjurkan serangkaian hukum ekologi, atau sebuah gerakan pengenalan baik yang mendukung atau yang menolak adanya, hukuman mati atau hak untuk dapat melakukan aborsi. Dalam beberapa gerakan reformasi memungkinkan adanya penganjuran perubahan tehadap norma-norma moral misalkan, mengutuk pornografi atau proliferasi dari beberapa agama. Sifat gerakan semacam itu tidak hanya terkait dengan masalah tetapi juga dengan metode yang dipergunakan, dari kemungkinan ada penggunaan metode yang sikap reformis non-radikal yang akan digunakan untuk pencapaian akhir tujuan, seperti dalam kasus aborsi agar dapat tercipta adanya pembuatan hukum perundangan-undangan.
  2. Gerakan radikal - gerakan yang didedikasikan untuk adanya perubahan segera terhadap sistem nilai dengan melakukan perubahan-perubahan secara substansi dan mendasar, tidak seperti gerakan reformasi, Contohnya termasuk Gerakan Hak Sipil Amerika yang penuh menuntut hak-hak sipil dan persamaan di bawah hukum untuk semua orang Amerika (gerakan ini luas dan mencakup hampir seluruh unsur-unsur radikal dan reformis), terlepas dari ras, yang di Polandia dikenal dengan nama Solidaritas /(Solidarność) gerakan yang menuntut transformasi dari sebuah tata nilai politik Stalinisme menuju kepada tata nilai sistem poltik sistem ekonomi atau ke dalam tata nilai sistem poltik demokrasi atau di Afrika Selatan disebut gerakan penhuni gubuk Abahlali baseMjondolo yang menuntut dimasukkannya para penghuni gubuk secara penuh ke dalam penghunian kehidupan kota.
  • Jenis perubahan
  1. Gerakan Inovasi - gerakan yang ingin mengaktifkan norma-norma tertentu, nilai-nilai, dan lain-lain gerakan advokasi yang tak umum kesengajaan untuk efek dan menjamin keamanan teknologi yang tak umum adalah contoh dari gerakan inovasi.
  2. Gerakan Konservatif - gerakan yang ingin menjaga norma-norma yang ada, nilai, dan sebagainya Sebagai contoh, anti-abad ke-19, gerakan modern menentang penyebaran makanan transgenik dapat dilihat sebagai gerakan konservatif dalam bahwa mereka bertujuan untuk melawan perubahan teknologi secara spesifik, namun mereka dengan cara yang progresif gerakan yang hanya bersikap anti-perubahan (misalnya menjadi anti-imigrasi) sedang untuk hasil tujuan kepentingan tidak pernah didapat hanya merupakan bersifat bertahan.
  • Target
  1. Gerakan fokus berkelompok - bertujuan memengaruhi atau terfokus pada kelompok atau masyarakat pada umumnya, misalnya, menganjurkan perubahan sistem politik. Beberapa kelompok ini akan berubah atau menjadi atau akan bergabung dengan partai politik, tetapi banyak tetap berada di luar sistem partai politik partai.
  2. Gerakan fokus Individu - fokus pada yang memengaruhi secara personal atau individu. Sebagian besar dari gerakan-gerakan keagamaan akan termasuk dalam kategori ini.
  •  Metode kerja
  1. Gerakan damai yang memperlihatkan untuk berdiri kontras dengan gerakan 'kekerasan'. Gerakan Hak-Hak Sipil Amerika, Gerakan Solidaritas Polandia yang tanpa penggunaan kekerasan, selalu berorientasi sipil dan sayap gerakan kemerdekaan India boleh dimasukan ke dalam kategori ini.
  2. Gerakan kekerasan umumnya merupakan gerakan bersenjata misalkan berbagai Tentara Pembebasan Nasional seperti, Tentara Pembebasan Nasional Zapatista dan gerakan pemberontakan bersenjata lainnya.
  •  Lama dan baru
  1. Gerakan lama - gerakan untuk perubahan yang telah ada sejak awal masyarakat, sebagian besar merupakan gerakan-gerakan abad ke-19 berjuang untuk kelompok-kelompok sosial tertentu, seperti kelas pekerja, petani, orang kulit putih, kaum bangsawan, keagamaan, laki-laki. Mereka biasanya berpusat di sekitar beberapa tujuan materialistik seperti meningkatkan standar hidup atau, misalnya, otonomi politik kelas pekerja.
  2. Gerakan baru - gerakan yang menjadi dominan mulai dari paruh kedua abad ke-20 - seperti gerakan feminis, gerakan pro-choice, gerakan hak-hak sipil, gerakan lingkungan, gerakan perangkat lunak bebas, gerakan hak-hak gay, gerakan perdamaian, gerakan anti-nuklir, gerakan alter-globalisasi dan lain lain, Kadang-kadang gerakan ini dikenal sebagai gerakan sosial baru. Mereka biasanya berpusat di sekitar isu-isu yang sama yang tidak terpisahkan dari masalah sosial.
  •  Jangkauan
  1. Gerakan secara internasional - gerakan sosial yang mempunyai tujuan serta sasaran secara global. Gerakan-gerakan seperti yang pertama kali dilakukan aliran Marx kemudian seperti Forum Sosial Dunia, Gerakan atiglobalisasi dan gerakan anarkis berusaha untuk mengubah masyarakat secara global.
  2. Gerakan lokal - sebagian besar dari gerakan sosial memiliki lingkup lokal.gerakan yang didasarkan pada tujuan lokal atau regional, seperti melindungi daerah alam tertentu, melobi untuk penurunan tarif tol di jalan tol tertentu, atau mempertahankan bangunan yang akan dihancurkan untuk gentrifikasi agar dapat mengubahnya menjadi pusat-pusat sosial.
  3. Gerakan semua tingkatan - gerakan sosial yang berkaitan dengan kompleksitas pemerintahan pada abad ke-21 dan bertujuan untuk memiliki pengaruh di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional.
Di Indonesia Gerakan Sosial Baru terkait gerakan perempuan di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, diantaranya:
1. Masa Pra-Kemerdekaan

Pada masa Pra-Kemerdekaan gerakan perempuan ditandai  dengan ikut berperannya perempuan dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda, tercatat beberapa nama pahlawan perempuan Indonesia diantaranya : Cut Nya Dien, Cut Meutia, Nyi Ageng Serang, Martha Chritina Tiahahu.

Pada masa ini juga berdiri organisasi perempuan pertama di Indonesia yaitu Poetri Mardika, setelah itu muncul beberapa organisasi perempuan lainnya, pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta diselenggarakan Kongres Perempuan pertama yang menjadi Tonggak sejarah bersatunya gerakan perempuan di Indonesia.


2. Masa Pemerintahan Soekarno

Pada masa pemerintahan Soekarno, perempuan sudah memiliki hak politik yaitu hak pilih dan dipilih pada pemilu 1955, pada masa ini juga telah ada UU yang bernuansa keadilan gender yaitu UU 80 / 1958 yang mengatur kesamaan antara laki-laki dan perempuan dalam sistem penggajian, terbitnya UU tersebut menandakan keberhasilan perjuangan gerakan perempuan Indonesia saat itu


3. Masa Pemerintahan Soeharto

Pada masa pemerintahan Soeharto, ada beberapa hal positif yang menandakan keberhasilan perjuangan gerakan perempuan Indonesia yaitu :

-. Terbitnya UU Perkawinan tahun 1974, dalam UU ini mengatur tentang pembatasan secara ketat kepada pegawai negeri laki-laki yang akan melakukan pologami

-. Dibentuknya Kementerian Muda Urusan Peranan Wanita tahun 1974, kementerian ini bertugas meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan dan pemberdayaan wanita

-. Diratifikasinya CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women) oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1984


4. Masa Reformasi (sekarang)

Pada masa reformasi ada hal yang menandakan keberhasilan gerakan perempuan di Indonesia yaitu dengan mengantarkan Megawati  sebagai Presiden perempuan pertama di Indonesia, juga dalam UU pemilu yang mewajibkan parpol agar adanya keterwakilan 30% kuota perempuan.

Secara umum baik sebelum kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan ada bukti nyata kemajuan dari gerakan perempuan di Indonesia, namun ada bukti pula bahwa perempuan belum terbebas dari diskriminasi, ekploitasi dan tindak kekerasan